post-image

FT UNR Menambah 6 orang Insinyur Baru

Program profesi insinyur merupakan salah satu dari tujuh bidang keprofesian yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 036/U/1993, Undang-Undang No.12 tahun 2012 tentang Dikti, Perpres No.8 tahun 2012 tentang KKNI, Undang-Undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran serta Permenristekdikti No.44 tahun 2015 tentang SNDIKTI. Keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang Keinsinyuran.

Dengan adanya pendidikan profesi insinyur, diharapkan standar kompetensi insinyur di Indonesia dapat menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan pada bidang teknologi, industri dan infrastruktur di Indonesia. Selain itu karena Persatuan Insinyur Indonesia (PII) juga telah menjadi anggota organisasi keinsinyuran tingkat dunia seperti World Federation of Engineering Organizations (WFEO) dan ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO), diharapkan standar kompetensi insinyur di Indonesia dapat menjawab kebutuhan dan tantangan global serta melahirkan insinyur yang memiliki kompetensi dan dapat bersaing dengan insinyur dari negara lain di dunia.

Pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2020 telah dilantik dan diambil sumpah sebagai Insinyur profesional 6 orang dosen dari Fakultas Teknik Universitas Ngurah Rai pada Dies Natalis ke-51 dan Wisuda Sarjana (S1), Magister (S2) ke 84 & Pelantikan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) di Wastin-Nusa Dua. Pencapaian ini melengkapi 2 orang dosen yang sebelumnya juga telah menamatkan pendidikan Insinyur mereka.